Beranda Berita Mall di Kota Bandung Mulai Buka di tengah Pandemi Covid-19

Mall di Kota Bandung Mulai Buka di tengah Pandemi Covid-19

Suasana salah satu pusat perbelanjaan di kota Bandung (foto: Humas Kota Bandung)

Mall dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung kembali beroperasi sejak tanggal 15 Juni kemarin. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh stakeholder, yaitu pengunjung, pedagang, karyawan, pengusaha, dan pengelola, mentaati protokol kesehatan Covid-19 atas pembukaan mall dan pusat perbelanjaan ini.

Beliau pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membuat aturan tentang protokol kesehatan demi keselamatan bersama. “Mari kita sama-sama patuhi aturan. Saya yakin jika semuanya mematuhi aturan, insyaallah Kota Bandung bisa cepat pulih dan bisa normal seperti sedia kala, secara bertahap dengan syarat kita berpegang teguh disiplin pada aturan,” katanya.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung juga akan mengawasi mall dan pusat perbelanjaan. Tim dari Disdagin akan diturunkan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mall dan pusat perbelanjaan.

Oleh karena itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah kembali menegaskan agar setiap pengelola mall dan dan pusat perbelanjaan wajib mentaati protokol kesehatan. Jika melanggar, maka akan diberi sanksi secara berjenjang.

Apabila ada mall atau pusat perbelanjaan yang melakukan kesalahan, maka akan diberi sanksi secara bertahap hingga penutupan. Hal ini karena berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Pentingnya kerja sama antara pemilik gerai dan manajemen mall untuk saling mengingatkan demi menghindari hal yang tidak diinginkan perlu diingatkan. Antara lain mewajibkan siapapun pengunjung untuk memakai masker, tidak ada fitting room atau ruang mencoba di gerai fesyen. Selain itu, rumah makan di mall dan pusar perbelanjaan juga hanya diperbolehkan untuk take away atau dibawa pulang. 

Bioskop, karaoke, spa, massage, salon, dan area bermain anak untuk sementara masih tidak diperbolehkan beroperasi.

Salah satu pusat perbelanjaan yang buka adalah Pasar Baru Trade Center yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Bermartabat. Pengunjung Pasar Baru hanya dibatasi untuk sekitar 30 persen dari kapasitas gedung atau sekitar 1.500 pengunjung. Pintu masuk yang dibuka hanya dua, yaitu pintu depan dan pintu dari parkiran.

Di pintu masuk Pasar Baru, petugas akan memeriksa suhu badan para konsumen dan juga akan disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Para pengunjung juga wajib mengenakan masker , tegas Kepala Pasar Baru Trade Center, Yusuf Susilo Setiawan.

Selain itu, di dalam gedung juga telah disiapkan tanda-tanda untuk pelaksanaan physical distancing, seperti  petunjuk arah sirkulasi di lift, eskalator, hingga toilet. Para pedagang juga diwajibkan mengenakan masker dan face shield serta di kasir juga wajib memasang tirai plastik.