Beranda Berita Jakarta – Bandung Hanya 45 Menit dengan Kereta Cepat

Jakarta – Bandung Hanya 45 Menit dengan Kereta Cepat

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (foto: KAI.id)

Hadirnya Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung ini akan menjadikan Indonesia dengan layanan kereta api cepat pertama di ASEAN. Kereta Cepat Jakarta – Bandung akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman dari dan ke kedua wilayah tersebut.

Satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan. Kelas pelayanannya terbagi menjadi VIP Class sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan. Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 350.000. Akan tetapi, saat ini tarif tersebut masih terus dikaji dalam berbagai aspek.

“Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB, yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta – Bandung atau sebaliknya, yaitu 36 – 45 menit saja,” ungkap Joni.

Rancangan kereta cepat berjenis KCIC400AF terinspirasi dari satwa khas Indonesia, yaitu komodo, dengan warna dominan merah dan putih. Harapannya, identitas Indonesia langsung muncul saat melihat desain kereta tersebut. Pada bagian interiornya, seperti di kursi terdapat sentuhan motif mega mendung khas Cirebon karena sebagian besar lintasan KCJB melintasi wilayah Jawa Barat.

Jalur Kereta Cepat (foto: KAI.id)

Saat ini, progres investasi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung telah mencapai 85%. Sementara itu, progres fisiknya telah mencapai 76%. KCJB akan beroperasi di jalur ganda sepanjang 142,3 km yang akan berhenti di 4 stasiun, yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Karawang, Padalarang, dan Tegalluar (Bandung).

KAI melalui KCIC terus berupaya mempersiapkan KCJB semaksimal mungkin, sehingga tes dinamis KCJB dapat dilakukan pada November 2022 bertepatan dengan penyelenggaraan Presidensi G20.

Oleh karena itu, Komisi VI DPRI RI telah menyetujui usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 sebesar Rp 4,1 triliun pada 4 Juli 2022 lalu. PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung (KCJB).

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, mengatakan bahwa dukungan ini sangat penting bagi KAI untuk menjalankan penugasan dari pemerintah, yaitu menyelesaikan proyek KCJB melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di tengah tantangan yang masih dilalui, yakni pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

“KAI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. KAI berkomitmen untuk menuntaskan penugasan ini dengan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memberikan layanan transportasi kereta cepat yang akan hadir pertama kali di Indonesia ini,” kata Joni.

Guna pencairan PMN tersebut, KAI akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder. KAI akan mengelola PMN tersebut dengan akuntabel, transparan dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan transportasi kereta cepat dengan tepat waktu. Dengan adanya layanan kereta api cepat tersebut, diharapkan dapat turut meningkatkan perekonomian masyarakat terutama di stasiun-stasiun pemberhentian.

“Hadirnya Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung akan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk bertransportasi dengan cepat dan selamat. KCJB juga diharapkan menjadi momentum agar dapat terealisasi transportasi-transportasi modern lainnya di Indonesia,” tutup Joni.

Sumber: KAI.id