Beranda Atraksi Wisata Mengenal Cagar Budaya di Kota Bandung

Mengenal Cagar Budaya di Kota Bandung

Bangunan cagar budaya di sudut jalan Asia Afrika Bandung

Kota Bandung menurut catatan sejarah berdiri pada tahun 1810 dan pada tahun 2019 ini telah memasuki usia yang ke-209 tahun. Oleh karena itu, tak heran jika di area Bandung raya ini banyak dijumpai bangunan-bangunan maupun situs-situs peninggalan berusia puluhan-ratusan tahun dan memiliki kisah sejarah tersendiri.

Banyak di antara bangunan-bangunan tersebut yang merupakan saksi bisu perkembangan wilayah Bandung menjadi sebuah kota besar seperti sekarang ini. Selain itu, ada juga beberapa gedung yang menjadi markas para pejuang pada masa perang kemerdekaan melawan penjajah.

Saat ini, kondisi sejumlah bangunan dan situs yang termasuk kategori cagar budaya tersebut cukup memprihatinkan. Beberapa sudah rusak dimakan usia, bahkan ada yang sudah runtuh atau dibongkar karena ketidaktahuan pemiliknya. Padahal jika dirawat dan dilestarikan, akan menjadi destinasi wisata sejarah yang tak ternilai bagi Kota Bandung.

Oleh karena itu, pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. 7 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan Cagar Budaya. Menurut Perda ini, Cagar Budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui penetapan.

Sebuah bangunan atau situs akan dikategorikan sebagai cagar budaya apabila memiliki kriteria berusia lebih dari 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian daerah dan bangsa.

Setelah diinventarisasi pada tahun 2018, terdapat 1.866 cagar budaya di Kota Bandung yang terdiri dari 255 bangunan golongan A (utama), 454 bangunan golongan B (madya), dan 1.061 bangunan golongan C (pratama). Selain itu, juga ada 70 situs dan 26 struktur dalam 24 kawasan cagar budaya.

Informasi selengkapnya mengenai Cagar Budaya Kota Bandung, Anda dapat temui di website Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung di http://disbudpar.bandung.go.id atau klik link bit.ly/perdacagarbudaya untuk melihat peraturan daerah mengenai cagar budaya dan bit.ly/daftarcagarbudaya untuk list Cagar Budaya di Kota Bandung.