Beranda Berita Deklarasi Bandung sebagai Kota Angklung

Deklarasi Bandung sebagai Kota Angklung

Seluruh Angklung di Saung Angklung Udjo Dibuat Secara Mandiri

Bandung secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai “Kota Angklung” pada Sabtu 21 Mei 2022. Deklarasi ini dibacakan oleh sejumlah tokoh angklung dan disaksikan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.

Pada kesempatan ini, Taufik Hidayat Udjo, salah satu tokoh angklung di Kota Bandung membacakan Deklarasi Bandung Kota Angklung.

“Kami, mewalkili masyarakat Kota Bandung, yang mencintai seni dan budaya angkung meliputi para pengajar, pelajar, pengrajin, pemain, akademisi, pemerhati, dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung, pada hari ini menyatakan bahwa Angklung menjadi identitas baru Kota Bandung dengan sebutan “Bandung Kota Angklung”.

Kota Bandung bertekad untuk terus melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan peregenerasian terhadap seni budaya angklung yang sudah menjadi milik dunia ini

Dengan nilal-nilai filosofi yang terkandung di dalamnya, melalui angklung, masyarakat Kota Bandung akan terus menjaga keharmonisan tanpa memandang SARA dengan semangat kerja sama, gotong royong, dan tenggang rasa.

Semoga dengan “Bandung Kota Angklung” akan membawa dampak yang positif terhadap kemajuan Kota Bandung di segala bidang.”

Deklarasi ini turut disaksikan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua Tim Bandung Kota Angklung Dadan Sunjaya, beserta Eddy Permadi, Popong Otje Djunjunan, Aan Handoyo, Dr. Dinda Satya, dan Ahmad Rosidi. Selain itu dihadiri juga oleh sejumlah seniman, akademisi, pegiat, serta komunitas angklung di Kota Bandung.